Sabtu, 14 April 2012

Pesan Moral kura-kura dan kelinci

Di suatu masa di suatu dimensi, kura-kura berdebat dengan kelinci mengenai
siapa yang lebih cepat.

Akhirnya mereka memutuskan untuk adu lari dan sepakat jalurnya. Kelinci
melesat ninggalin kura-kura. Setelah tahu kura-kura tertinggal jauh di
belakang, kelinci mutusin untuk beristirahat sejenak sebelum lanjut lagi,
"Ah, gue istirahat dulu, ntar klo si kura-kura dah deket baru gue lari
lagi.". Kelinci duduk di bawah pohon (gak di atas pohon karena kelinci gak
bisa manjat) dan akhirnya tertidur pules.

Kura-kura akhirnya melalui kelinci yang sedang tertidur dan memenangkan adu
lari. Akhirnya kelinci pun terbangun dan menyadari dirinya telah kalah.

Moral : alon-alon asal kelakon yg akan berjaya

Karena malu dan kecewa yang mendalam, kelinci melakukan Antisipasi Kegagalan
(Root Cause Analysis). Ia yakin bahwa kekalahannya hanya karena ia terlalu
percaya diri, ceroboh dan lalai. "Klo kemaren gue ga macem2, ga mungkin gue
kalah" pikir kelinci. Ditantangnya lg si kura-kura, "Hei kura-kura, sini
loe... Gue ga trima loe menang kemaren, ayo kita lomba lagi, sekali ini
pasti gue yang menang" .

Si kura-kura nyante aja ngejawab, "hayyuukk, siapa takut?"

Akhirnya dimulai lomba, dan dari awal lomba kelinci melesat meninggalkan
kura-kura dan terus berlari hingga ke garis finish. Beneran juga, kelinci
yang menang; Sumpeh dehhhhhhhh.

Moral : Yang cepet dan konsisten selalu mengalahkan yg alon-alon asal
kelakon.

Kura-kura panas, dan setelah dipikir-pikir baru nyadar klo dia ga bakalan
bisa ngalahin kelinci dengan kondisi seperti itu. Ditantangnyalah kelinci
adu lari lg ke suatu tempat. "Hei kelinci, ayo kita lomba lagi. Sekarang
kita lewat jalan ini ke sana. Brani ga loe?"

Ditantang seperti itu, kelinci langsung mau aja karna dah yakin dia yang
bakalan menang, wong kemaren aja dia bisa menang. Lomba dimulai dan dengen
kencangnya kelinci berlari meninggalkan kura-kura.

"Yang penting gue jangan setop-setop, pasti gue menang." pikir kelinci.

Ndilalah, ternyata jalan di depan kelinci terhalang sungai. "Duh, gimana nih
gue nyebrangin ni sungai? Gue ga bisa brenang lagi" termenung si kelinci
mencari jalan menyebrangi sungai.

Lama termenung, akhirnya kelinci melihat kura-kura dateng dan nyebur
berenang di sungai, keluar lagi berjalan pelan menuju garis finish.
Terpaku kelinci melihat kemenangan si kura-kura.

Moral : ketahuilah. jikalau punya kemampuan janganlah terlalu sombong,
karena kadang keadaan sebenarnya tidak sesuai dengan kemampuan kita.

Ngeliat si kelinci terpaku sedih, kura-kura pun menghampirinya dan
bilang,"dah, jangan sedih, besok kita ulangin lagi, tapi kita
bareng-bareng."

Esoknya, lomba dimulai lagi, tapi sekarang kelinci nggendong kura-kura sampe
tepi sungai. Kemudian gantian kura-kura menggendong kelinci menyebrangi
sungai dilanjutkan kembali kelinci nggendong kura-kura sampe garis finish.
Hasilnya mereka berdua lebih cepat sampai di garis finish.

Moral : pinter dan berkemampuan tapi ga bisa kerjasama bakalan percuma
karena dengan kerjasama maka kekurangan akan dipenuhi oleh yg lainnya .

Hikmah :
1. yang cepat dan konsisten selalu mengalahkan yg alon-alon asal kelakon.
2. bekerjalah sesuai kemampuanmu .
3. kumpulkan sumber daya dan kerja sebagai tim selalu mengalahkan kelebihan pribadi
4. jangan menyerah bila gagal .
5. berlombalah dengan situasi, jangan dengan saingan .
6. Perbedaan bukanlah suatu kendala untuk bekerja sama. meskipun ada perbedaan, namun kita tetap bisa saling bekerja sama; dan justru terkadang dengan adanya perbedaan itulah muncul suatu kebaikan / keuntungan bersama.

http://www.gsn-soeki.com/wouw/?koleksi-artikel-utk-semua

Minggu, 01 April 2012

Penyebab terjadinya perubahan kebudayaan

Apa yang Menyebabkan Terjadinya Perubahan Budaya Indonesia ?

Seiring dengan kemajuan zaman serta teknologi yang canggih, Indonesia bangkit menjadi negara berkembang yang semakin lama semakin tumbuh menjadi negara maju dan ini merupakan salah satu perkembangan zaman yang sangat cepat yang sering disebut dalam bahasa sosiologi sebagai REVOLUSI seperti dalam al-qur’an yang terdapat dalam surat yaasin (‘’wassyamsu tajrii limustaqarrillaha dzaalika taqdiirul azizi al-‘aliem’’)yang artinya ‘’ dan matahari berjalan di tempat peredarannya demikianlah ketetapan yang maha perkasa lagi maha mengetahui’’(Q.S. Yaasin: 38) Hilangnya budaya indonesia secara bertahap di akibatkan karena adanya perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat, faktor yang terjadi dalam masyarakat maupun luar masyarakat itu sendiri. Faktor-faktor yang berasal dari dalam masyarakat dapat berupa penemuan baru, atau pertentangan dari masyarakat itu sendiri. Faktor yang berasal dari luar masyarakat dapat berupa adanya pengaruh budaya dari masyarakat lainnya.

Menurut Soejono Soekanto (1990: 326-328) perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain sebagai berikut:
1) Sistem pendidikan formal yang maju.
2) Sikap menghargai hasil karya orang lain dan berkeinginan untuk maju.
3) Sistem yang terbuka dalam lapisan masyarakat.
4) Toleransi terhadap perbuatan-perbuatan yang menyiimpang.
5) Ketidak puasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu yang terjadi dalam waktu yang lama akan menyebabkan kejenuhan.
6) Penduduk yang heterogen adalah masyaarakat yang terdiri atas kelompok-kelompok sosial yang mempunyai latar kebudayaan yang berbeda beda dan ideologi yang berbeda pula.

Sumber : http://khaeylbgt.multiply.com/journal/item/3?&show_interstitial=1&u=%2Fjournal%2Fitem

Minggu, 18 Maret 2012

Artikel Sosial Budaya (Tulisan 1)

Etika dan Profesionalitas Polisi

Berbicara tentang etika maka tidak terlepas dari perilaku dan tindakan manusia yang terkait dengan norma dan nilai-nilai atau ukuran baik yang berlaku pada masyarakat.

Sedangkan kepolisian pada intinya merupakan aparat penegak hukum yang bertanggung jawab atas ketertiban umum ,keselamatan dan keamanan masyarakat. Sehingga dengan adanya etika kepolisian mampu dijadikan barometer oleh pihaknya untuk menjadikan pedoman dalam mewujudkan pelaksanaan tugas yang baik bagi penegak hukum.

Memang Republik Indonesia ini sudah mendesak untuk memiliki polisi yang beretika, jujur, bersih, dan mengayomi masyarakat. Tetapi kita semua tahu, kendalanya sangat banyak. Salah satu akar permasalah adalah adanya kecenderungan melemahnya penghayatan dan pengamalan etika kepolisian.

Etika sendiri terbentuk dari endapan sejarah, budaya, kondisi sosial dan lingkungan dengan segala aspek dan prospeknya. Internalisasi dan penerapan etika kepolisian yang tidak mantap, merupakan faktor penyebab kurang dalamnya pendalaman etika, sehingga polisi ditingkat pelaksanaan sangat labil, mudah goyah dan terombang-ambing dalam gelombang dan gegap gempitanya perubahan dalam pembangunan jati diri yang sejati.

Manfaat etika sebenarnya memperkuat hati nurani yang baik dan benar dari diri pribadi, sehingga mereka sungguh-sungguh merasakan bahwa hidupnya, pengabdiannya, pelaksanaan tugasnya dan tingkah lakunya adalah berguna, bermanfaat bagi masyarakat, dan karenanya dia dihargai, diterima, bahkan ditempatkan secara terhormat didalam masyarakat.

Etika kepolisian dapat mengangkat martabat kepolisian didalam masyarakat jika dilaksanakan dengan baik. Etika kepolisian saat ini memang belum mentradisi seperti etika lainnya. Hal itu disebabkan karena sejak awal etika kepolisian itu terus berkembang dan berubah-ubah, sehingga isi dan bentuk profesi kepolisian itu sendiri belum seragam.

Sehingga dalam aplikasi, para pemikir dan pimpinan kepolisian sering melupakan beberapa ciri atau karakter pelaku polisi atau sering disebut budaya polisi (Police Cultura) yang dominan pengaruhnya terhadap kegagalan tindakannya.

Profesionalitas

Sejarah panjang telah membentuk kepolisian Indonesia yang menjadi polri pada saat ini. Tanpa mengurangi besarnya keberhasilan yang telah dicapai polisi, telah terbukti mampu menjadi salah satu pilar penegak keamanan yang mengantar pembangunan Bangsa dan Negara. Polisi terus berjuang keras, karena belum mampu menjawab tuntutan pelayanan masyarakat yang meningkat cepat sebagai hasil pembangunan, sedangkan kemampuan polisi nyaris tidak berkembang, celaan, cemoohan serta tudingan bahwa polisi tidak profesional.

Ketidak profesinalan pihak kepolisian tercermin dari berbagai aksi yang dilakukan, seperti adanya kasus mafia peradilan dan tindakan suap menyuap selama ini. Hal tersebutlah menjadi rujukan masyarakat luas bahwa pihak kepolisian kita belumlah profesional betul dalam menjalankan tugasnya. Hemat penulis setidaknya ada beberapa faktor yang berperan dalam menentukan profesionalisme seorang polisi.

Pertama, adalah faktor human resources atau sumber daya manusia (SDM). Membicarakan SDM kita tak bisa melepaskan diri dari proses rekrutmen anggota polisi. Hanya melalui rekrutmen yang baik dan transparanlah dapat diharapkan dihasilkannya anggota polisi yang baik.

Sayangnya, seakan telah menjadi rahasia umum di masyarakat bahwa jika ingin menjadi polisi, orang haruslah menyetor sejumlah uang tertentu kepada para pengambil kebijakan rekrutmen. Memasuki dunia kepolisian bagi polisi dengan melalui cara demikian menjadi tak ubahnya memasuki dunia bisnis. Ini tentu bukan sesuatu yang baik, karena polisi bekerja bukan berdasar logika untung rugi, akan tetapi tugas dan tanggung jawab sesuai dengan Visi Misinya.

Kedua, adalah faktor keteladanan. Pendidikan dan latihan di bidang kepolisian telah dirancang sedemikian rupa untuk membentuk seorang warga negara menjadi polisi yang mampu menjalankan tugasnya sebagai abdi masyarakat.

Namun demikian, apa yang sudah diterima dalam tahap pendidikan dan latihan itu tidaklah dengan serta merta akan membentuk karakter seorang polisi yang diidealkan. Seorang polisi terikat oleh hierarki komando yang ketat. Dalam konteks relasi bawahan dan atasan ini, keteladanan memegang peranan penting dalam pembentukan watak seorang polisi.

Jika sang atasan tak mampu memberikan teladan yang baik, ia akan ditiru oleh anak buah, atau setidaknya menjadi justifikasi bagi polisi muda bahwa senior mereka pun melakukan hal yang sama.

Ketiga adalah berkaitan dengan faktor kedisiplinan. Membicarakan kedisiplinan polisi akan terkait erat dengan prosedur dan mekanisme pemberian sanksi kepada mereka yang terbukti tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. Pemberian sanksi tentunya disesuaikan dengan berat ringannya kesalahan dan memperhatikan tujuan pemberian sanksi, yakni efek jera bagi yang melanggar maupun sebagai peringatan bagi anggota polisi yang lain.

Terbentuknya etika dan profesionalitas seorang penegak hukum, tentu saja pemulihan nama baik dalam hati publik akan terwujud. Sehingga tetap di percaya sebagai garda depan bangsa ini.

http://kotakinformasi.wordpress.com/category/artikel-sosial-budaya/

Ilmu Budaya Dasar (Tugas 1)

Tujuan Ilmu Budaya Dasar

1. Mengenal lebih dalam dirinya sendiri maupun orang lain yang sebelumnya lebih dikenal luarnya saja
2. Mengenal perilaku diri sendiri maupun orang lain
3. Sebagai bekal penting untuk pergaulan hidup
4. Perlu bersikap luwes dalam pergaulan setelah mendalami jiwa dan perasaan manusia serta mau tahu perilaku manusia
5. Tanggap terhadap hasil budaya manusia secara lebih mendalam sehingga lebih peka terhadap masalah-masalah pemikiran perasaan serta perilaku manusia dan ketentuan yang diciptakannya
6. Memiliki penglihatan yang jelas pemikiran serta yang mendasar serta mampu menghargai budaya yang ada di sekitarnya dan ikut mengembangkan budaya bangsa serta melestarikan budaya nenek moyang leluhur kita yang luhur nilainya
7. Sebagai calon pemimpin bangsa serta ahli dalam disiplin ilmu tidak jatuh kedalam sifat-sifat kedaerahan dan kekotaan sebagai disiplin ilmu yang kaku
8. Sebagai jembatan para saran yang berbeda keahliannya lebih mampu berdialog dan lancar dalam berkomunikasi dalam memperlancar pelaksanaan pembangunan diberbagai bidang mampu memenuhi tuntutan masyarakat yang sedang membangun serta mampu memenuhi tuntutan perguruan tinggi khususnya Dharma pendidikan

Sumber : http://www.membuatblog.web.id/2010/02/ilmu-budaya-dasar.html

Berikut pengertian budaya atau kebudayaan dari beberapa ahli :[1]

~ E. B. Tylor, budaya adalah suatu keseluruhan kompleks yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, keilmuan, hukum, adat istiadat dan kemampuan yang lain. Serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagi anggota masyarakat.[2]
~ R. Linton dalam bukunya yang berjudul The Cultural background of personality menyatakan bahwa kebudayaan adalah konfigurasi dari sebuah tingkah laku dan hasil laku, yang unsur-unsur pembentuknya didukung serta diteruskan oleh anggota masyarakat tertent[3]
~ Koentjaraningrat, mengartikan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, milik diri manusia dengan belajar.
~ Selo Soemarjan dan Soelaeman Soemardi, mengatakan bahwa kebudayaan adalah semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
~ Herkovits, kebudayaan adalah bagian dari lingkungan hidup yang diciptakan oleh manusia.[4]
~ Bronislaw Malinowski, Adalah keseluruhan kehidupan manusia yang integral yang terdiri dari berbagai peralatan dan barang-barang konsumen, berbagai peraturan untuk kehidupan masyarakat, ide-ide dan hasil karya manusia, keyakinan dan kebiasaan manusia.[5]
~ C. Klukhuahn dan W. H. Kelly, mencoba merumuskan definisi kebudayaan sebagai hasil tanya jawab dengan para ahli antropologi, sejarah, hukum, psikologi yang implisit, eksplisit, rasional, irasional terdapat pada setiap waktu sebagai pedoman yang potensial bagi tingkah laku manusia.
~ Dawson dalam buku Age Of The Gods mengatakan bahwa kebudayaan adalah cara hidup bersama (Culture is common way of life
~ J. P. H. Dryvendak mengatakan bahwa kebudayaan adalah kumpulan dari cetusan jiwa manusia sebagai yang beraneka ragam berlaku dalam suatu masyarakat tertentu.
~ Takdir Alisyahbana, mengatakan kebudayaan adalah manifestasi dari cara berfikir.

Sumber: http://blog.uin-malang.ac.id/gudangmakalah/2011/04/17/pengertian-dan-tujuan-serta-ruang-lingkup-ilmu-budaya-dasar/

Sabtu, 23 April 2011

Manajemen Alokasi Dana

Manajemen Alokasi Dana

Manajemen dana atau biasa dikenal dengan isitilah Asset and Liability Management atau manajemen aktiva dan pasiva adalah suatu proses pengelolaan dana suatu bank. Artinya adalah bagaimana bank menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan pemupukan sumber dana dari masyarakat atau dari modal sendiri, disamping kebijakan yang berkaitan dengan pengalokasian atau penempatan dana sedemikian rupa dapat mencapai tingkat pendapatan yang optimal serta sesuai dengan peraturan yang ditetapkan Bank Sentral.



1. Faktor‐faktor Penting dalam Mobilisasi Dana

  • Reputasi bisnis bank, seperti kinerja bank, posisi keuangan, kapabilitas, integritas, dan kredibilitas para manajemen bank (bank management overall)
  • Tingkat suku bunga yang kompetitif(pricing)
  • Kemampuan distribusi jasa bank(distribution network)
  • Kelengkapan produk dan jasa bank yang ditawarkan (product range)
  • Keberhasilan program promosi bank (marketing)
  • Pelayanan yang lebih cepat dan fleksibel (service)
  • Pengelolaan dana bank yang hati-hati (prudent banking)
  • Persaingan dari bank lain dari segala hal, seperti harga, produk, pelayanan, dan lain-lain.



2. Strategi Mobilisasi Dana

  1. Pengembangan produk yang disesuaikan dengan keinginan dan kebutuhan nasabah (individual product & line of product)
  2. Segmentasi pasar yang menjanjikan
  3. cDeferensiasi dan citra produk



Pentingnya Manajemen Dana
1. Bank merupakan financial intermediary institution, yaitu lembaga yang mentranfer dana‐dana dari unit surplus kepada unit deficit dengan metode pembiayaan tidak langsung (indirect financing model)


2. Manajemen dana bank selalu dihadapkan pada conflict of interest antara likuiditas dan rentabilitas.


3. Prinsip kehati‐hatian (prudent banking) sangat penting dalam manajemen dana bank, khususnya dalam menetapkan struktur
pendanaan yang sehat, dalam arti bagaimana bank mendapatkan pinjaman dari para deposan dan kreditor yang lain setiap diperlukan, serta memadukan penggunaan sumber dana pinjaman tadi sedemikian rupa (fungding mix) sehingga terjamin keamanan likuiditas keuangan dan profitabilitas bank (inti dari manajemen dana).



4. Jumlah dana yang layak dioperasikan oleh bank (loanable fund), dalam bentuk kredit atau investasi surat berharga, sama dengan jumlah cadangan bebas, yaitu jumlah seluruh dana yang dikuasai bank pada masa tertentu, dikurangi legal reserve requirement (cadangan minimum).



Tujuan Manajemen Dana

  1. Mendapatkan profit/pendapatan yang maksimal bagi pemegang saham
  2. Menyediakan aktiva lancar dan kas yang mencukupi
  3. Menyediakan cadangan apabila kas tidak mencukupi
  4. Memenuhi kebutuhan masyarakat untuk kredit
  5. Mengelola kegiatan bank secara berhati‐hati karena berkaitan dengan pengelolaan dana masyarakat

Minggu, 10 April 2011

Transfer

Transfer


Pengertian Transfer
Transfer adalah pemindahan dana antar rekening disuatu tempat ke tempat yang lain, baik untuk kepentingan nasabah (debitur/non debitur) dan atau untuk kepentingan Bank itu sendiri. Pada prinsipnya adalah memindahkan sejumlah dana atas perintah pemberi amanat (nasabah/bank) untuk keuntungan penerima. Prinsip yang digunkan adalah prinsip wakalah, dimana bank menerima amanah dari nasabah untuk memindahkan dana kepada pihak penerima dan atas jasa tersebut bank memungut biaya. Dalam hal ini transfer merupakan fasilitas yang diberikan oleh bank guna memberikan kemudahan transaksi bagi para nasabah.

Banyaknya aktifitas nasabah yang membutuhkan sebuah layanan yang dapat memanjakan dan memudahkan nasabah ini dimaksudkan untuk memperlancar dalam lalu lintas pembayaran. Setiap hari tercacat lebih dari 100 triliun transaksi dengan menggunakan fasilitas transfer baik kliring maupun melalui sistem BI-RTGS. Sesuai dengan UU No.7 tahun 1992 Tentang Perbankan pasal 1 menyebutkan bahwa selain melaksanakan kegiatan usaha bank juga memberikan jasa-jasa perbankan dalam lali lintas pembayaran. Maka untuk memenuhi dan memberikan kemudahan bagi nasabah, bank memberikan salah satu bentuk produk jasa perbankan yaitu transakasi yaitu melalui transfer. Keuntungan yang dapat diperoleh bank yaitu bank mengambil biaya atas transaksi tersebut atau fee.
Pentingnya menggunakan sistem pembayaran

1. a. Risk Reduction
Sistem pembayaran yang mampu meminimalkan risiko dan mendukungstabilitas sistem keuangan

1. b. Efficiency

Sistem pembayaran yang memungkinkan pemrosesan transaksi secaramudah, cepat, akurat dengan biaya yang rendah.

1. c. Safety (Robust System)

Sistem pembayaran yang padat dengan teknologi selalu mengujikeamanan dan keandalan sistem yang digunakan.

1. d. Fairness

Sistem pembayaran yang dapat menjamin keseimbangan dalam pengambilan kebijakan sistem pembayaran, dalam penyelenggaraan sistem pembayaran, dan keseimbangan akses masyarakat banyak kepada sistem pembayaran.

1. e. Consumer Protection

Sistem pembayaran memberikan perhatian yang seimbang antara kepentingan penyelenggara dan konsumen.

Proses transfer

Ada tiga cara yang dapat dilakukan untuk melakukan proses transfer yaitu :

1. Pemindahbukuan

Yaitu proses transfer yang dilakukan antara dua rekening dalam satu bank yang sama.

1. Melalui LLG (Lalu Lintas Giral)

Yaitu proses transfer dengan melalui fasilitas kliring di Bank Indonesia, yaitu dengan mendebitkan nota kredit kepada bank yang dituju. Nota kredit kemudian dikirim ke Bank Indoneia sebagai penyelenggara kliring.

1. Dengan wesel

Hal ini sudah jarang dilakukanoleh perbankan, namun masih kita temui di kantor pos. biasanya wesel ini digunkan bagi nasabah yang tidak memiliki rekening. Bank menerbitkan wesel yang kemudin dikirim ke nasabah penerima, selanjutnya nasabah mengambil sejumlah uang di bank.

Proses transfer dapat melalui

1. Bank Indonesia
2. Bank lain
3. Cabang sendiri



Gambar skema transfer.

Keterangan gambar :

1. Nasabah (remitter)memberikan amanah kepada bank.
2. Bank (remitting bank )mengkliringkan nota.
3. Bank Indonesia mengkredit rekening bank penerima.
4. Bank (beneficiary bank) mengkredit rekening penerima. Yang selanjutnya bank menyampaikan sejumlah dana kepada nasabah penerima.

Pihak-pihak yang terkait dengan transfer :

1. Remiter/Applicant, yaitu pemilik dana (pengirim) yang akan memindahkan dananya melalui jasa pengiriman uang.
2. Beneficiary, yaitu pihak akhir yang akan berhak menerima dana transfer dari drawee bank atau paying bank.
3. Remiting Bank/ Drawer Bank, yaitu bank pelaku transfer atau bank yang menerima amanat dari nasabah untuk di transfer kepada drawee atau bank tertarik yang kemudian diserahkan kepada penerima dana (beneficiary).
4. Paying Bank/Drawee Bank, yaitu bank yang menerima transfer masuk dari drawer bank untuk di teruskan / dibayarkan kepada beneficiar.

Keuntungan yang diperoleh
* Memberikan kemudahan dalam transaksi pengiriman uang /pembayaran dalam mata uang rupiah dengan biaya yang kompetitif.
* Aman dan cepat

Ketentuan Umum
* Dilayani di seluruh kantor cabang Bank
* Dapat dilaksanakan oleh nasabah atau bukan nasabah.
* Transfer dapat dilaksanakan atas dasar amanat berulang (standing instruction).
* Penerima transfer adalah pemegang rekening, rekening Bank lain atau diambil tunai.

Jenis Transfer

Dalam transfer ada kalanya bank menerima dana dari bank lain kadang pula bank mengeluarkan sejumlah dana untuk dibayarkan pada pihak lain. Berdasarkan aliran dana, ada dua jenis transfer :

1. Transfer masuk

Yaitu bank menerima amanat dari salah satu cabang untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang beneficiary. Dalam hal ini bank pembayar akan membukukan hasil transfer kepada rekening nasabah beneficiary bila ia memiliki rekening di bank pembayar. Transfer masuk tidak dikenakan lagi komisi karena si nasabah pemberi amanat telah dibebankan sejumlah komisi pada saat memberikan amanat transfer.

Pembatalan transfer masuk.

Jika terjadi pembatalan, pertama – tama yang harus dilakukan adalah memeriksa apakah hasil transfer telah dibayarkan kepada beneficiary. Bila ternyata belum, akan diblokir dan dibatalkan untuk kemudian dikembalikan kepada cabang pemberi amanat melalui pemindahbukuan.

1. Transfer keluar

Yaitu ketika bank menerima amanah langsung dari nasabah untuk membayarkan sejumlah dana kepada pihak (penerima) di cabang lain.

Salah satu jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalu lintas pembayaran adalah dengan pengiriman uang keluar. Media untuk melakukan transfer ini adalah secara tertulis ataupun melalui kawat.

Pembatalan transfer keluar

Bila terjadi pembatalan transfer, haruslah diperhatikan bahwa pembatalan tersebut hanya dapat dilakukan bila transfer keluar belum dibayarkan kepada si penerima uang dan untuk itu bank pemberi amanat harus memberi perintah berupa “stop payment” kepada cabang pembayaran. Pembayaran pembatalan ini baru dapat dilakukan oleh bank pemberi amanat kepada nasabah pemberi amanat hanya apabila telah diterima berita konfirmasi dari bank pembayar bahwa memang transfer dimaksud belum dibayarkan.

Apabila transfer ke luar kota, yaitu ketika bank penerima berada diluar wilayah kliring bank, proses transfer dapat dilakukan dengan memanfaatkan bank pengirim atau memanfaatkan jasa bank tujuan (penerima).

Kliring, adalah layanan transfer antarbank skala nasional dimana jangka waktu penerimaan dana sesuai dengan ketentuan kliring Bank Indonesia.

RTGS, adalah layanan transfer antarbank skala nasional dimana dana efektif diterima di bank tujuan dalam hitungan menit, selama transaksi dilakukan sebelum batas waktu.

Senin, 14 Maret 2011

Ruang lingkup laporan dan pelayanan bank (jenis-jenis laporan bank)

Ruang lingkup laporan dan pelayanan bank (jenis-jenis laporan bank)

A. Ruang lingkup laporan dan pelayanan bank (jenis-jenis laporan bank)

1. Laporan harian bank umum dan pelayanan bank ( LHBU )
Adalah Laporan Bank Indonesia yang digunakan untuk memantau pasar uang dan kondisi keuangan perbankan secara berkesinambungan. Laporan-laporan yang harus disediakan meliputi:
- Suku bunga tabungan, deposito, dan kredit (rupiah & valas)
- Posisi devisa netto dan proyeksi arus kas (rupiah & valas)
- Pasar uang antar bank (rupiah & valas)
- Transaksi TOD/TOM/SWOT, derivatif
- Pos-pos tertentu di neraca.

Laporan tidak disampaikan secara bersamaan, namun terdapat batas jam tertentu yang harus ditepati, misalnya Laporan Suku Bunga Dasar Kredit disampaikan mulai jam 07.00 WIB hingga maksimal 17.00 WIB, sedangkan Laporan Arus Kas maksimal jam 23.59 WIB

2. Laporan Berkala Bank Umum Konvensional
Laporan Berkala ini merupakan laporan data yang sifatnya kualitatif. Laporan disusun dalam formulir yang telah disediakan sebanyak 12 jenis formulir dan dilakukan secara berkala dalam periode mingguan, bulanan dan triwulan tergantung jenis laporan.

3. laporan bulanan bank umum laporan bank umum ( LBU )
Yang harus disediakan antara lain :
- Neraca laba rugi dan komitmen kontijensi,
- Transaksi valas dan derivatif,
- Kualitas aktiva produktif,
- Perhitungan kewajiban penyediaan modal minimum,
- Aktiva Tertimbang Menurut Resiko,
- Perhitungan rasio keuangan dan modal.

Dalam perkembangannya, Laporan Bank Umum dikembangkan dan disesuaikan dari sisi materi moneter, perbankan serta teknologi yang digunakan yang dinamakan New LBU. Dari sisi perbankan LBU dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan pengawas bank dalam menilai kinerja, profil risiko serta kepatuhan bank terhadap ketentuan Basel II, PSAK 50/55 dan prinsip kehati-hatian. Sedangkan dari sisi moneter, terdapat penambahan informasi data moneter pada LBU (Penyempurnaan sandi sektor ekonomi dan informasi mutasi tabungan tunai & non tunai.

4. Lapuran lalu lintas devisa LLD
Adalah kegiatan yang menimbulkan perpindahan aset dan kewajiban finansial antara penduduk(residen) dan bukan penduduk(non residen) termasuk perpindahan aset dan kewajiban finansial luar negri.

5. Laporan Kantor Pusat Bank Umum
Artikel Yang Berhubungan:
1. BI Reporting Service “Sistem Pelaporan Bank Indonesia dan Sistem pencegahan pencucian Uang”
2. Datawarehouse Sebagai Pendukung Bisnis
3. SWIFT CODE Bank Lokal untuk Paypal
4. Mengenal Real Time Gross Settlement – Transfer Antar Bank Cepat dan Aman 1
5. Mengenal USD/IDR PVP
6. Sambut kunjungan presiden Obama ke indonesia
7. Tips Aman Melakukan Kiriman Uang ke Luar Negeri
8. Mengenal Jenis CPU
9. Mengenal SWIFT
10. BIC : what is it ?
11. Latar Belakang dan Keuntungan Bertransaksi RTGS
12. SWIFT Message – Cara pengiriman message dari Sender ke Receiver
13. Jenis Mobile Komputer
14. Sejarah BlackBerry di Indonesia
15. Memahami UML (Unified Modelling Language)

Neraca atau laporan posisi keuangan (bahasa Inggris: balance sheet ataustatement of financial position) adalah bagian dari laporan keuangan suatu entitas yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menunjukkan posisi keuangan entitas tersebut pada akhir periode tersebut. Neraca terdiri dari tiga unsur, yaitu aset, liabilitas, dan ekuitas.

Laporan laba rugi (Inggris:Income Statement atau Profit and Loss Statement) adalah bagian dari laporan keuangan suatu perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menjabarkan unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan sehingga menghasilkan suatu laba (atau rugi) bersih.

Laporan perubahan modal atau Statement Of Owners Capitalmerupakan salah satu bentulk laporan keungan yang memberikan informasi tentang penyebab bertambah atau berkurangnya modal selama dalam masa periode tertentu.

Di dalam laporan perubahan modal terdapat beberapa komponen diataranya :
• Modal awal : Keseluruhan dana yang di investasikan kedalam perusahan yang digunakan untuk menunjang pengoperasian perusahan pada saat awal perusahan tersebut baru berdiri atau posisi modal awal perusahan pada awal bulan pada tahun yang bersangkutan.
• Laba / rugi : Selisih dari bersih antara total pendapatan dengan total biaya.
• Prive : Penarikan sejumlah dana oleh pemilik perusahan yang digunakan untuk keperluan di luar kegiatan / operasional perusahaan atau yang digunakan untuk keperluan pribadi.
• Modal akhir : Keseluruhan dana yang merupakan hasil akhir dari penambahan modal awal ditambah dengan laba ( jika mengalami keuntungan ) atau pengurangan modal awal dikurangi rugi usaha ( Jika mengalami kerugian ) kemudian dikurangi dengan total prive dan hasil merupakan modal akhir.

A. Rasio Likuiditas
Rasio likuiditas mengukur kemampuan likuiditas jangka pendek perusahaan dengan melihat aktiva lancar peruahaan relativ terhadap hutang lancarnya (hutang dalam hal ini merupakan kewajiban bank).
Suatu bank dikatakan liquid apabila bank bersangkutan dapat memenuhi kewajiban utang-utangnya, dapat membayar kembali semua depositonya, serta dapat memenuhi permintaan kredit yang diajukan tanpa terjadi penangguhan. Oleh karena itu, bank dapat dikatakan liquid apabila:

a) Bank tersebut memiliki cash assets sebesar kebutuhan yang digunakan untuk
memenuhi likuiditasnya,

b) Bank tersebut memiliki cash assets yang lebih kecil dari kebutuhan likuiditasnya,
tetapi mempunyai aset atau aktiva lainnya (misal surat berharga) yang dapat dicairkan sewaktu-waktu tanpa mengalami penurunan nilai pasarnya, dan

c) Bank tersebut mempunyai kemampuan untuk menciptakan cash asset baru melalui berbagai bentuk hutang.

Rasio yang rendah menunjukkan resiko likuiditas yang tinggi, sedangkan rasio yang tinggi menunjukkan adanya kelebihan aktiva lancar, yang akan mempunyai pengaruh yang tidak baik terhadap profitabilitas perusahaan.

Dalam rasio likuiditas, rasio yang dapat diukur antara lain: quick ratio, banking ratio, dan loans to assets ratio.
1) Quick Ratio
Rasio ini untuk mengetahui kemampuan dalam membiayai kembali kewajibannya kepada para nasabah yang menyimpan dananya dengan aktiva lancar yang lebih liquid yang dimilikinya.

2) Banking Ratio/Loan to Deposit Ratio (LDR)
Rasio ini untuk mengetahui kemampuan bank dalam membayar kembali kewajiban kepada para nasabah yang telah menanamkan dana dengan kredit-kredit yang telah diberikan kepada para debiturnya. Semakin tinggi rasionya semakin tinggi tingkat likuiditasnya.

3) Loan to Assets Ratio
Rasio ini untuk mengukur kemampuan bank dalam memenuhi permintaan para debitur dengan aset bank yang tersedia. Semakin tinggi rasionya semakin rendah tingkat likuiditasnya.

B. Rasio Solvabilitas (Capital)
Rasio permodalan sering disebut juga rasio-rasio solvabilitas atau capital adequacy ratio. Analisis solvabilitas digunakan untuk:
1) ukuran kemampuan bank tersebut untuk menyerap kerugian-kerugian yang tidak dapat dihindarkan,

2) sumber dana yang diperlukan untuk membiayai kegiatan usahanya sampai batas tertentu, karena sumber-sumber dana dapat juga berasal dari hutang penjualan aset yang tidak dipakai dan lain-lain,

3) alat pengukuran besar kecilnya kekayaan Bank tersebut yang dimiliki oleh para pemegang sahamnya, dan

4) dengan modal yang mencukupi, memungkinkan manajemen bank yang bersangkutan untuk bekerja dengan efisiensi yang tinggi, seperti yang dikehendaki oleh para pemilik modal pada bank tersebut. Pada rasio permodalan, dapat diukur antara lain:


1) Capital Adequacy Ratio (CAR)
Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan permodalan yang ada untuk menutup kemungkinan kerugian didalam kegiatan perkreditan dan perdagangan surat-surat berharga.

2) Capital to Debt Ratio
Rasio ini digunakan untuk mengukur seberapa jauh dana disediakan oleh kreditor.

3) Rasio Rentabilitas
Rasio rentabilitas selain bertujuan untuk mengetahui kemempuan bank dalam menghasilkan laba selama periode tertentu, juga bertujuan untuk mengukur tingkat efektifitas manajemen dalam menjalankan operasional perusahaannya. Pada rasio rentabilitas (keuntungan), rasio yang dapat diukur antara lain: return on assets, biaya operasi/pendapatan operasi, gross profit margin, dan net profit margin.

1) Return On Assets (ROA)
Rasio ini mengukur kemampuan bank didalam memperoleh laba dan efisiensi secara keseluruhan.

2) Biaya Operasional/Pendapatan Operasional (BO/PO)
Rasio ini digunakan untuk mengukur perbandingan biaya operasi/biaya intermediasi terhadap pendapatan operasi yang diperoleh bank. Semakin kecil angka rasio BO/PO, maka semakin baik kondisi bank tersebut. Rasio ini digunakan untuk mengukur perbandingan biaya operasi/biaya intermediasi terhadap pendapatan operasi yang diperoleh bank. Semakin kecil angka rasio BO/PO, maka semakin baik kondisi bank tersebut.

3) Gross Profit Margin
Rasio ini untuk mangetahui kemampuan bank dalam menghasilkan laba dari operasi usahanya yang murni. Semakin tinggi rasionya, semakin baik hasilnya.

4) Net Profit Margin
Rasio ini untuk mengukur kemampuan bank dalam menghasilkan laba bersih sebelum pajak (net income) ditinjau dari sudut pendapatan operasinya.

5) Rasio Resiko Usaha Bank
Setiap jenis usaha selalu dihadapkan pada berbagai resiko, begitu pula didalam bisnis perbankan, banyak pula resiko yang dihadapinya. Resiko-resiko ini dapat pula diukur secara kuantitatif antara lain dengan:

a. Deposit Risk Ratio
Rasio ini memperlihatkan resiko yang menunjukkan kemungkinan kegagalan bank dalam memenuhi kewajiban kepada para nasabah yang menyimpan dananya diukur dengan jumlah permodalan yang dimiliki oleh bank yang bersangkutan.

b. Interest Risk Rate Ratio
Rasio ini memperlihatkan resiko yang mengukur kemungkinan bunga (interest) yang diterima oleh bank lebih kecil dibandingkan dengan bunga yang dibayarkan oleh bank.

5) Rasio Efisiensi Usaha
Untuk mengukur kinerja manajemen suatu bank apakah telah menggunakan semua faktor produksinya dengan tepat guna dan hasil guna, maka melalui rasio-rasio keuangan disini juga dapat diukur secara kuantitatif tingkat efisiensi yang telah dicapai oleh manajemen bank yang bersangkutan. Rasio-rasio yang digunakan antara lain: leverage multiplier ratio, assets utilazation ratio, dan operating ratio.

1. Leverage Multiplier Ratio
Rasio ini untuk mengukur kemampuan manajemen suatu bank didalam mengelola aktiva yang dikuasainya, mengingat atas pengunan
aktiva tetap tersebut bank harus mengeluarkan sejumlah biaya yang tetap. Semakin banyak/cepat bank mengelola aktivanya semakin efisien.

2) Assets Utilazation Ratio
Rasio ini untuk mengukur kemampuan manajemen suatu bank didalam memanfaatkan aktiva yang dikuasainya untuk memperoleh total income.

3) Operating Ratio.
Rasio ini untuk mengukur rata-rata biaya operasional dan biaya non operasional yang dikeluarkan bank untuk memperoleh pendapatan