Jumat, 30 November 2012

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat


Pengertian

Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Boumanmenggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber. 

Terjadinya Pelapisan Sosial
  1. TERJADI DENGAN SENDIRINYA. Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapaun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena sifatnya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan di mana sistem itu berlaku.
  2. TERJADI DENGAN DISENGAJA Sistem pelapisan yang disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Sistem pelapisan yang dibentuk dengan sengaja ini dapat kita lihat misalnya di dalam organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem, ialah : 
  • Sistem fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja dalam kedudukan yang sederajat. 
  • Sistem skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal) Tetapi, adapula kelemahan dari sistem tersebut, yaitu:
    • Pertama : sering terjadi kelemahan dalam menyesuaikan perubahan yang terjadi dalam masyarakat 
    • Kedua : Membatasi Kemampuan Individual yang mampu, tapi karena kedudukannya yang mengangkat, maka tidak memungkinkan untuk mengambil inisiatif. 
Perbedaan Sistem Pelapisan Dalam Masyarakat

  1. Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup. Di dalam system ini pemindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Di dalam system yang demikian itu salah-satu jalan untuk dapat menjadi anggota lapisan dari suatu masyarakat adalah kelahiran. Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya di India yang masyarakatnya mengenal system kasta. Sistem stratifikasi social yang tertutup biasanya juga kita temui dalam masyarakat feudal atau masyarakat yang berdasarkan realisme. (Seperti pemerintahan di Afrika Selatan yang terkenal masih melakukan politik hapart-heid atau perbedaan warna kulit yang disahkan oleh undang-undang. 
  2. Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka. Di dalam system yang demikian ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh kelapisan yang ada di bawahnya atau naik ke lapisan yang ada di atasnya. Sistem yang demikian ini dapat kita temukan misalnya di dalam masyarakat Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan apabila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi disamping itu orang juga dapat turun dari jabatanya bila dia tidak mampu mempertahankannya. Dalam hubunganya dengan pembangunan masyarakat, system pelapisan terbuka sangat menguntungkan. Sebab setiap warga masyarakat diberi kesempatan untuk bersaing dengan yang lain. Dengan demikian orang berusaha untuk mengembangkan segala kecakapannya agar meraih kedudukan yang dicita-citakan. Demikian sebaliknya bagi mereka yang tidak bermutu akan semakin di desak oleh mereka yang cakap, sehingga yang bersangkutan bias jadi jatuh ke tangga social yang lebih rendah. 
Beberapa Teori Tentang Pelapisan Sosial

Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti berikut ini: 
1. Masyarakat terdiri dari kelas atas dan kelas bawah 
2. Masyarakat terdiri dari tiga kelas, yaitu kelas atas, tengah dan bawah 
3. Ada pula yang sering didengar: Kelas atas, menengah, menengah ke bawah dan kelas bawah. 
  • Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali dan mereka yang berada di tengah-tengahnya. 
  • Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA. menyatakan sebagai berikut : selama di dalm masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat mempunyai sesuatu yang dihargainya maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sitem berlapis-lapis dalam masyarakat. 
  • Vilfredo Pareto, sarjana Italia, menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan non Elite. 
  • Gaotano Mosoa, sarjana Italia, menyatakan di dalam selruh masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperinah. 
  • Karl Marx ada dua macam di setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk di sumbangkan di dalam proses produksi. 
Kesamaan Derajat

Sifat perhubungan antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umunya adalah timbal balik, artinya seorang itu sebagai anggota masyarakatnya, mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang dinerikan dalam berbagai sektor kehidupan. Hak inilah yang banyak dikenal dengan Hak Asasi Manusia 

Pasal UUD’45 Tentang Persamaan Hak

PASAL-PASAL DI DALAM UUD 1945 TENTANG PERSAMAAN HAK Mengenai persamaan hak dicantumkan dalam Pernyataan Sedunia Tentang Hak-Hak (Asasi) Manusia atau Universitas Declaration of Human Right (1948) dalam pasal-pasalnya, seperti dalam : 
  • Pasal 1 : “Sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama. Mereka dikarunia akal dan budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan”. 
  • Pasal 2 ayat 1 : “Setiap orang berhak atas semua hak-hak dan kebebasan- kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini dengan tak ada kecuali apa pun, seperti misalnya bangsa, warna, jenis kelamin, bahasa, agama, poliotik atau pendapat lain, asal mula kebangsaan atau kemasyarakatan, milik, kelahiran ataupun kedudukan”. 
  • Pasal 7 : “Sekalian orang adalah sama terhadap undang-undang dan berhak atas perlindungan hukum yang sama dengan tak ada perbedaan. Sekalian orang berhak atas perlindungan yang sama terhadap setiap perbedaan yang memperkosa pernyataan ini dan terhadap segala hasutan yang ditujukan kepada perbedaan semacam ini”. 
Elite Dan Massa 
 
1. ELITE 
Dalam pengertian, elite itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tertinggi. Golongan Elite sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain : 
  • Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan. 
  • Dalam hal tanggung jawab, mereka memiiki tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat lain 
2.MASSA 
  • Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd. 
  • Hal- hal yang penting dalam massa : 
    • Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial 
    • Massa merupakan kelompk yang anonim 
    • Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota-anggotanya 
  • Peranan individu di dalam Massa penting seklai kenyataan bahwa massa adalah terdiri dari individu yang menyebar luas di berbagai kelompok dan kebudayaan setempat. 
Fungsi Elit

Didalam masyarakat yang heterogen tentu banyak nilai yang dijadikan anutan karena setiap golongan atau suku bangsa tentu memiliki kebiasaan, kebudayaan maupun ada-istiadat sendiri-sendiri. disini para elite harus dapat meyesuaikan dirinya dalam menguasai masyarakat. dalam hal ni mereka harus memperhatikan beberapa funngsi dalam pengambilan kebijakan untuk memimpin masyarakatnya agar terjadi kerjasama yang baik dalam mencapai tujuan. apa yang harus diperhatikan yaitu antara lain : tujuan yang hendak dicapai, penyesuaian diri, inergrasi, memperhatikan serta memelihara norma yang berlaku dan memperhatikan kepemimpinan. 
Tujuan yang hendak dicapai haruslah terikat dan merupakan tujuan bersama kepandaian dalam menyesuaikan diri terutama diri terutama bagi elite baru yang dapat membantunya secara efektif dalam mengarahkan masyarakat untuk mencapai tujuannya. sehubungan dengan fungsi yang harus dijalankan oleh elite dalam memegang pimpinan ia harus dapat mengatur strategi yang tepat. dalam hal ini kita dapat membedakan elite pemegang strategi secara garis besar sebagai berikutnya : 
  1. Elite politik (elite yang berkuasa dalam mencapai tujuan yang paling berkuasa biasanya disebut Elite segala elite). 
  2. Elite ekonomi, militer, diplomatik dan cendikiawan, (mereka yang bekuasa atau mempunyai pengaruh dalam bidang itu). 
  3. Elite agama, filsuf, pendidik dan pemuka masyarakat. 
  4. Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis, seperti : artis, penulis, tokoh film, olahragawan dan tokoh hiburan dan sebagainya. 
Elite dari segala elite dapatlah menjalankan fungsinya dengan mengajak para elite pemegang strategi di tiap bedangnya untuk berkerja sebaik-baiknya. kecuali itu di manapun juga para elite pemegang strategi tersebut memiliki prinsip yang sama dalam menjaankan fungsi pokok maupin fungsinya yang lain, seperti memberikan contoh tingkah laku yang baik kepada masyarakatnya mengkordinir serta menciptakan yang harmons dalam berbagai kegiatan fungsi pertahanan dan keamaman ; meredakan koaflik sosial maupun fisik dan dapat melindungi masyarakatnya terhadap sebagai bahaya dari luar. 
Adanya perbedaan-perbedaan dalam masyarakat bagaimanapun juga menjadi tanggung jawab mereka intuk dapat berkerja sama lain di dalam tiap lembaga kehidupan mayarakat. mungkin didalam suatu masyarakat biasanya tindakan-tindakan elite merupakan cntoh, dan sangat mungkin seorang elite diharapkan dapat melakukan segala fungsi yang multi dimensi walaupun kadang-kadang hal itu sulit dilaksanakan. 

4 Pokok Hak Asasi Dalam 4 Pasal Yang Tercantum Pada UUD’45

POKOK HAK ASASI DALAM 4 PASAL UUD 1945 
Hukum dibuat dimaksudkan untuk melindungi dan mengatur masyarakat secara umum tanpa adanya perbedaan. Jika dilihat, ada empat pasal yang memuat ketentuan-ketentuan tentang hak-hak asasi, yakni pasal 27, 28, 29, dan 31. 

Empat pokok hak-hak asasi dalam 4 pasal yang tercantum di UUD 1945 adalah sebagai berikut : Pokok Pertama, mengenai kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara di dalam hukum dan di muka pemerintahan. Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa “Segala Warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.” 

Di dalam perumusan ini dinyatakan adanya suatu kewajiban dasar di samping hak asasi yang dimiliki oleh warga negara, yaitu kewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Dengan demikian perumusan ini secara prinsipil telah membuka suatu sistem yang berlainan sekali daripada sistem perumusan “Human Rights” itu secara Barat, hanya menyebutkan hak tanpa ada kewajiban di sampingnya. 

Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 27 ayat 2, ialah hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pokok Kedua, ditetapkan dalam pasal 28 ditetapkan, bahwa “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang”. 

Pokok Ketiga, dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara, yang berbunyi sebagai berikut : “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu”. 

Keempat, adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang berbunyi : (1) “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran” dan (2) “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang”. 

Studi Kasus: 
Di India, Nyawa Bisa Melayang Karena Beda Kasta Meski sudah memasuki era modern, namun budaya Kasta di India tetap dipakai. Kekerasan pun kerap terjadi, dan wanita lebih banyak jadi korban. Polisi India memeriksa wanita yang tewas dibunuh. Asha Saini, 19 tahun, dan Yogesh Kumar, 20 tahun, saling jatuh cinta. Mereka rencananya akan segera menikah. Tapi, keluarga Saini tidak setuju karena calon suami hanya seorang sopir taksi. Pihak keluarga menilai, pekerjaan sejenis itu tak pantas buat keluarga mereka. Namun, sebenarnya penolakan itu lantaran Kumar berasal dari kalangan kasta rendah. Namun, Saini tetap bersikeras untuk menjalin cinta dengan Kumar. Upaya memisahkan keduanya pun dilakukan pihak keluarga Saini. Gadis itu dipaksa untuk dinikahkan dengan pria lain. Upaya itu ternyata tak berhasil. Cinta sudah begitu menyatu di kedua remaja itu. Akhirnya pilihan tragis dipilih keluarga Saini. Keduanya dibunuh. “Kami membunuh mereka berdua karena kami menentang hubungan itu. Jika seseorang datang ke rumah anda untuk bertemu anak perempuan anda, apa lagi yang harus kami lakukan?” kata paman Saini yang bernama Om Prakash, saat dia dan ayah kandung Saini, ditahan pihak kepolisian India. Saini dan Kumar menjadi salah satu korban di antara lima kasus yang sama di India pada Juni 2010 lalu. Mereka dibunuh karena dianggap menodai kehormatan keluarga. Umumnya yang menjadi korban adalah anak perempuan, yang dianggap seharusnya menjaga kehormatan keluarga. Pihak kepolisian mengatakan, pihak keluarga sebelumnya sudah mencoba cara untuk memisahkan Saini dan Kumar, namun tak berhasil. Polisi menetapkan paman dan ayah Saini sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan. Tetangga Saini mengaku mendengar jeritan keras pada malam hari, sebelum akhirnya polisi datang dan menemukan Saini dan Kumar tewas. “Tongkat kayu berukuran besar digunakan untuk menghabisi keduanya. Gadis itu menjerit, dan mengatakan”Bunuh saya tapi jangan bunuh Kumar,” kata Umesh Kumar menirukan kata-kata terakhir Saini. Umesh adalah tetangga keluarga Saini. “Mereka memukul Saini dengan sangat kejam, dan darah keluar dari kepala Saini.” Kumar mengatakan, dirinya mencoba untuk menolong gadis malang itu, dengan cara menelpon polisi, namun pesawat telpon miliknya rusak. Tetangga lain tak berani meminjamkan telpon karena tak ingin ikut campur. “Itu bukan urusan kami. Anak gadis itu memang seharusnya patuh pada orang tua,” kata salah satu tetangga keluarga Saini, yang tak mau disebut namanya. “Yang paling memprihatinkan dari setiap kasus pembunuhan semacam ini, pembunuhnya adalah mereka yang memiliki hubungan keluarga,” kata Wakil Deputi Komisioner Polisi Narendra Bundela. Di India, kasus pembunuhan dengan mengatasnamakan “Pembunuhan demi kehormatan keluarga” tidak hanya terjadi di pedesaan, tapi juga di kota besar seperti New Delhi. Masih belum terdata dengan jelas, berapa banyak kasus pembunuhan semacam itu. Namun pihak pemerintah, pengadilan tinggi hingga Mahkamah Agung India berusaha mencari jalan keluar agar kasus pembunuhan sadis semacam itu dapat diredam. Akibat maraknya kasus pembunuhan atas nama kehormatan itu, anggota kabinet India mengadakan pertemuan untuk membahasnya. Hasilnya, pihak pemerintah akan mengubah hukuman ringan menjadi lebih berat kepada pelaku pembunuhan semacam itu. Sebelumnya, sudah banyak didapati, hukuman bagi pelaku pembunuhan demi kehormatan itu, lebih ringan bahkan lepas dari jeratan hukum, sehingga menyebabkan masih tingginya kasus pembunuhan sejenis itu. Dr. Ranjana Kumari, Kepala Pusat penelitian Sosial India mengatakan, kasus-kasus pembunuhan seperti yang dialami Saini dan Kumar merupakan contoh ekstrem dari benturan budaya modern dan tradisi kuno India. “Kehormatan keluarga, biasanya secara tradisional ada pada anak perempuan. Dan ketika anak perempuan tak patuh, maka dianggap menodai kehormatan keluarga,” kata Ranjana. “Itulah beban berat yang ditanggung anak perempuan di India. Termasuk apa dan bagaimana mereka memakai pakaian, sekolah di mana, di mana mereka tinggal, menikah, semuanya harus menunggu keputusan keluarga,” tambah Ranjana. Renu, 27 tahun, kakak perempuan Kumar, mengatakan dia dan adiknya tinggal menumpang di rumah kerabat, setelah orangtua mereka meninggal beberapa tahun lalu. “Saya kehilangan segalanya. Saya sebatang kara sekarang,” kata Renu sambil menangis terisak. Dia menambahkan, dirinya begitu dekat dengan Kumar. “Rasa duka ini akan ada seumur hidup saya. Saya ingin keadilan. Apa yang terjadi pada adik saya juga harus dirasakan para pelaku pembunuhan itu. Mereka harus dihukum gantung,” ujar Renu. Seperti dimuat di National Geographic, ratusan, mungkin ribuan, wanita di India menjadi korban pembunuhan seperti yang dialami Saini. Banyak kasus yang tak dilaporkan, dan para pelakunya tak pernah tersentuh hukum. 

Opini: 
Menurut saya untuk kejadian seperti di negara india tidak terulang di Indonesia.. seharus nya pemerintah juga memikirkan nasib org" / khilangan bawah ,, agar hidup mereka tidak miris. 

Sumber: 
http://brainwarez.wordpress.com/2010/11/15/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat/ Simpan sebagai Konsep http://illaphuw.blogspot.com/2010/11/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat.html

Warganegara dan Negara

WARGANEGARA dan NEGARA 


Pengertian Hukum 

Apakah sebenarnya hukum itu??? Pada umumnya yang dimaksud hukum adalah segala peraturan-peraturan atau kaedah-kaedah dalam kehidupan bersama yang dapat dipaksakan dengan suatu sanksi dalam pelaksanaannya. Pandangan tiap-tiap orang ataupun tiap ahli hukum tentang pengertian hukum itu berbeda-beda. Berikut pendapat para tokoh mengenai definisi hukum. 
  1. Aristoteles : "Particular law is that which each community lays down and applies to its own member. Universal law is the law of nature". 
  2. Grotius : "Law is a rule of moral action obliging to that which is right". 
  3. Hobbes : "Where as law, properly is the word of him, that by right had command over others". 
  4. Prof. Mr Dr C. van Vollenhoven : "Recht is een verschijnsel in rusteloze wisselwerking van stuw en tegenstuw". 
Menurut kami hukum adalah peraturan-peraturan yang dibuat oleh badan yang berwenang yang berisi perintah ataupun larangan untuk mengatur tingkah laku manusia guna mencapai keadilan, keseimbangan dan keselarasan dalam hidup. Dengan kata lain untuk mencegah terjadinya kekacauan dan lain sebagainya dalam hidup. 

Sebagai contoh, dalam suatu negara pasti terdapat suatu peraturan-peraturan yang mengatur tentang hubungan orang atau warga negara dengan negara. Itu disebut hukum. Contoh lain dalam suatu masyarakat ataupun daerah terdapat suatu tata-cara dalam bertingkah laku dalam masyarakat atau daerah tersebut. Itu juga disebut hukum. 

Masih banyak lagi pendapat para ahli hukum mengenai pengertian atau definisi hukum bila dijabarkan. Tetapi kami yakin bahwa anda sudah mengetahui apakah sebenarnya pengertian hukum itu. 

Sifat dan Ciri-ciri Hukum, Sumber-sumber Hukum dan Pembagian Hukum

Ciri-ciri hukum yaitu; 
  1. Adanya perintah dan larangan 
  2. Perintah atau larangan harus dipatuhi oleh setiap orang 
Agar tata tertib dalam masyarakat dapat dilaksanakan dan terpelihara dengan baik, perlu adanya peraturan yang mengatur dan memaksa tata tertib itu untuk ditaati yang disebut kaidah hukum 

Sumber-sumber Hukum

Segala sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, yang kalau dilanggar bisa mendapatkan sangsi yang tegas dan nyata. 
Sumber hukum ada 2 : 
  1. Dari segi material dapat ditinjau dari berbagai sudut antara lain yaitu.,dari sudut politik, sejarah, dari sudut ekonomi dan lain lain. 
  2. Dari segi formal yaitu : 

    • Undang Undang (statute) suatu peraturan negara yang mempunyai kekuasaan hukum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa negara. 
    • Kebiasaan (costum) perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat,. Sehingga tindakan yang berlawanan dianggap sebagai pelanggaran persaaan hukum 
    • Keputusan keputusan hakim (yurisprudensi) keputusan hakim terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenai masalah yang sama. 
    • Traktat (treaty) perjanjaian antara dua orang atau lebih mengenai suatu hal, sehingga masing masina pihak yang bersangkutan terikat dengan isi perjanjian terserbut 
    • Pendapat Sarjana Hukum pendapat parasarjana yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah 
Pembagian Hukum

1.  Menurut sumbernya hukum dibagi dalam: 
  • Hukum undang-undang 
  • Hukum kebiasaan 
  • Hukum traktat 
  • Hukum yurisprudensi 
2.  Menurut bentuknya hukum dibagi dalam:
  • Hukum tertulis , dibagi lagi:
    • Hukum tertulis yang dikodifikasikan 
    • Hukum tertulis yang tidak dikodifikasikan 
  • Hukum tak tertulis 
3.  Menurut tempat berlakunya:
  • Hukum nasional 
  • Hukum internasional 
  • Hukum asing 
  • Hukum gereja 
4.  Menurut waktu berlakunya: 
  • Ius Cnstitutum 
  • Ius Conntituendum 
  • Hukum asasi 
5.  Menurut cara mempertahankanya:
  • Hukum materiel 
  • Hukum formal 
6.  Menurut sifatnya: 
  • Hukum yang memaksa 
  • Hukum yang mengatur 
7.  Menurut wujudnya: 
  • Hukum obyektif 
  • Hukum subyektif 
8.  Menurut isinya:
  • Hukum privat 
  • Hukum publik 
Negara juga mempunyai 2 tugas pokok:
  1. Mengatur dan mengendalikan gejala gejala kekuasaan asosial , bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan. 
  2. Mengorganisir dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan ke arah tercapainya tujuan dari masyarakat kesseluruhan atau tujuan sosial. 
Pengertian Negara

Negara berbeda dengan bangsa. Jika bangsa merujuk pada kelompok orang atau persekutuan hidup maka Negara adalah sebuah organisasi sekelompok orang yang berada didalamnya. Negara adalah organisasi politik dari kekuasaan politik. Negara merupakan bentuk organisasi dari masyarakat atau kelompok orang yang mempunyai kekuasaan mengatur hubungan dengan menyelenggarakan ketertiban dan menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama. Negara disebut organisasi kekuasaan politik karena dapat memaksakan kekuasaan tersebut secara sah pada semua orang yang ada dalam wilaahnya. Dengan demikian bangsa itu adalah bagian dari suatu Negara itu sendiri. Bangsa atau persekutuan hidup manusia adalah salah satu unsur dari Negara. Beberapa pengertian Negara antara lain: 
  • Suatu organisasi diantara sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami wilayah tertentu dengan mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan sekeiompok atau beberapa kelompok manusia. 
  • Suatu perserikatan yang melaksanakan suatu pemerintaan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa yang berada dalam suatu wilayah masyarakat tertentu dan membedakannya dengan kondisi masyarakat dunia luar untuk ketertiban social. 
  • Suatu asosiasi yang meyelenggarakan penertiban dalam suatu masyarakat atau wilayah dengan berdasarkan system hukum yang diselenggarakan suatu pemerintah. Untuk maksud tersebut, pemerintah diberi kekuasaan memaksa. 
Tugas utama Negara, Sifat" Negara, Bentuk Negara Dan Unsur-Unsur Negara

Tugas utama Negara : 
  1. Mengatur dan menertibkan gejala dalam masyarakat yg bertentangan satu sama lain 
  2. Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk mencapai tujuan utama yg mengarahkan pada tujuan negara 
Sifat-sifat Negara : 
  1. Sifat memaksa 
  2. Sifat monopoli 
  3. Sifat mencakup semua 
Bentuk Negara:
  1. Negara kesatuan: NK(sistem sentralisasi dan desentralisasi) 
  2. Negara Serikat (Federasi): 

    • Negara kesatuan didesentralisasi : Ada Negara kesatuan dulu baru dibentuk daerah otonom, pemerintah pusat satu-satu nya pembuat UUD, pemerintah pusat yang didistribusikan kepada daerah otonom 
    • Negara Federasi : Ada Negara bagian terlebih dahulu baru membentuk Negara serikat, terdapat 2 UUD yg berlaku dan 2 pembuat, yaitu Pemerintah federal dan Negara, pemerintah Negara bagian yang didistribusikan pada pemerintah federal 
Unsur-unsur Negara 
  • Wilayah 
  • Rakyat 
  • Pemerintah 
  • Tujuan 
  • Kedaulatan 
Bentuk kenegaraan : 
  • Negara dominion 
  • Negara uni : 
    • Uni riil : dua atau beberapa negara berdasarkan perjanjian 
    • Uni personil : beberapa negara yang secara kebetulan memiliki kepala negara yang sama 
Tujuan Negara, diantaranya: 
  1. Perluasan kekuasaan 
  2. Penyelenggara ketertiban umum 
  3. Penyelenggara kesejahteraan umum 
TUJUAN NEGARA RI:
  1. Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia 
  2. Memajukan kesejahteraan umum 
  3. Mencerdaskan kehidupan berbangsa 
  4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia 
Sifat-sifat kedaulatan: 
  1. Permanen 
  2. Absolut 
  3. Tidak terbagi-bagi 
  4. Tidak terbatas 
Sumber kedaulatan: 
  1. Teori kedaulatan tuhan 
  2. Teori kedaulatan rakyat 
  3. Teori kedaulatan negara 
  4. Teori kedaulatan hukum 
Sumber: http://distaraakmel.blogspot.com/2010/10/warga-negara-dan-negara-tugas-5.html

Pemuda dan Sosialisasi

PEMUDA DAN SOSIALISASI 


Pengertian Pemuda


Masa remaja adalah masa tarnsisi dan secara psikologis sangat problematis , masa ini memungkinkan mereka berada dalm anomi (keadaan tanpa norma atau hukum , red) , akibat kontradiksi norma maupun orientasi mendua. Dalam keadaan demikian , seringkali muncul perilaku menyimpang atau kecendrungan melakukan pelnggaran . kondisi ini juga memungkinkan mereka menjadi sasaran pengaruh media massa. 

PERAN MEDIA MASSA 

Ciri-ciri menyebabkan kecendrungan remaja melahap begitu saja arus informasi yang serasi dengan selera dan keinginan sebagai penapis informasi atau pemberi rekomendasi terhadap peasn-pesan yang di terima kini tidak berfungsi sebagai sediakala. 

PERLU DIKEMBANGKAN 

Dari artikel terseut dapat disimpulkan bahwa masalah kepemudaan dapat di tinjau adri asumsi yaitu : 
  1. Penghayatan mengenai proses perkembangan bukan sebagai suatu kontinum yang sambung tetapi fragmentaris , terpecah-pecah , dan setiap fargmen mempunyai artinya sendiri-sendiri.
  2. Posisi pemuda dalam arah kehidupan itu sendiri .tafsiran-tafsiarn klasik didasarkan pada anggapan bahwa kehidupan mempunyai pola yang banyak sedikitnya. 
PEMUDA DAN IDENTITAS 

Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani bermacam-macam harapan , terutama dari generasi lainya.hal ini dapt dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus , generasi yang harus mengisi dan melangsungkan estafet pembangunan secara terus menerus. 

POTENSI-POTENSI PEMUDA 

  1. Idealis dan daya kritis : secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada , maka ia dapat melihat kekurangan-kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru.
  2. Dinamika dan kreatifitas.
  3. Keberanian mengambil resiko.
  4. Optimis dan kegairahan semangat.
  5. Sikap kemandirian dan disiplin murni 
  6. Terdidik 
  7. Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan. 
  8. Patriotismedan nasionalisme 
  9. Sikpa kesatria 
  10. Kemampuan kekuasaan ilmu dan teknologi. 
Studi Kasus : 
Pemuda adalah seseorang yang berpikir bahwa segala hal harus berubah menjadi lebih baik, namun mengetahui bahwa dirinyalah yang harus lebih dulu diubah. Pemuda adalah seseorang yang berpikir bahwa tidak ada yang tidak bisa ia lakukan demi sebuah perubahan kearah yang lebih baik. Pemuda adalah seseorang yang tahu bahwa dipundaknyalah tugas menjaga diri, keluarga, kampung halaman, negara dan agama diletakkan. Tetapi diatas semua itu, Pemuda adalah seseorang yang bertindak dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab dalam melaksanakan itu semua. Karena jika hanya berada di tataran pemikiran tanpa dilanjutkan dengan tindakan atau karya nyata maka dunia tidak akan berubah. 

Pengertian Sosialisasi 

Sosialisasi diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma social yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya. Berikut pengertian sosialisasi menurut para ahli :
  1. Keluarga Pertama-tama yang dikenal oleh anak-anak adalah ibunya, bapaknya dan saudara-saudaranya. 
  2. Sekolah Pendidikan di sekolah merupakan wahana sosialisasi sekunder dan merupakan tempat berlangsungnya proses sosialisasi secara formal. 
  3. Teman bermain (kelompok bermain) Kelompok bermain mempunyai pengaruh besar dan berperan kuat dalam pembentukan kepribadian anak. Dalam kelompok bermain anak akan belajar bersosialisasi dengan teman sebayanya. 
  4. Media Massa Media massa seperti media cetak, (surat kabar, majalah, tabloid) maupun media elektronik (televisi, radio, film dan video). Besarnya pengaruh media massa sangat tergantung pada kualitas dan frekuensi pesan yang disampaikan. 
  5. Lingkungan kerja Lingkungan kerja merupakan media sosialisasi yang terakhir cukup kuat, dan efektif mempengaruhi pembentukan kepribadian seseorang. 
Studi Kasus : 
Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu produk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendiri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. 

Internalisasi Belajar dan Sosialisasi

Ketiga kata atau istilah internalisasi, belajar, dan spesialisasi pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. Istilah internalisasi lebih ditekankan pada norma-norma individu yang menginternalisasikan norma-norma tersebut, atau proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional saja, akan tetapi norma tersebut mendarah daging dalam jiwa anggota masyarakat. Norma tersebut dapat dibedakan menjadi dua, yaitu norma yang mengatur pribadi (mencakup norma kepercayaan dan kesusilaan) dan norma yang mengatur hubungan pribadi (mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hukum). 

Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu, atau perubahan sikap dari tidak tahu menjadi tahu, dimana belajar dapat berlangsung di lingkungan maupun di lembaga pendidikan. 

Istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yang telah dimiliki atau diukur oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama. 

PROSES SOSIALISASI

Melalui proses sosialisasi, seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menajdi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya agar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial. 

Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu produk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendiri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian : 
  1. Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya. 
  2. Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial. 
Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapat dalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat. 

Peranan Sosial Mahasiswa dan Pemuda di Masyarakat

Mahasiswa harus menumbuhkan jiwa-jiwa sosial yang dalam atau dengan kata lain solidaritas sosial. Solidaritas yang tidak dibatasi oleh sekat sekat kelompok, namun solidaritas sosial yang universal secara menyeluruh serta dapat melepaskan keangkuhan dan kesombongan. Mahasiswa tidak bisa melihat penderitaan orang lain, tidak bisa melihat penderitan rakyat, tidak bisa melihat adanya kaum tertindas dan di biarkan begitu saja. Mahasiswa dengan sifat kasih dan sayangnya turun dan memberikan bantuan baik moril maupun materil bagi siapa saja yang memerlukannya. 

Selaku Pemuda kita dituntut aktif dalam kegiatan-kegiatan masyarakat, sosialisasi dengan warga sekitar. Kehadiran pemuda sangat dinantikan untuk menyokong perubahan dan pembaharuan bagi masyarakat dan negara. Aksi reformasi disemua bidang adalah agenda pemuda kearah masyarakat madani. Reformasi tidak mungkin dilakukan oleh orang tua dan anak-anak. 

Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda 

Maksud dari pola pembinaan dan pengembangan generasi muda adalah agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menggunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanaanya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu. Serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud. Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berlandaskan : 
  1. Landasan idiil : Pancasila 
  2. Landasan konstitusional : UUD 1945 
  3. Landasan Strategis : Garis-garis besar haluan negara 
  4. Landasan historis : Sumpah pemuda tahun 1928 dan Proklamasi kemerdekaan 
  5. Landasan normatif : etika, tata nilai dan tradisi luhur yang hidup dalam masyarakat  
Studi Kasus: 
Pemuda adalah seseorang yang berpikir bahwa segala hal harus berubah menjadi lebih baik, namun mengetahui bahwa dirinyalah yang harus lebih dulu diubah. Pemuda adalah seseorang yang berpikir bahwa tidak ada yang tidak bisa ia lakukan demi sebuah perubahan kearah yang lebih baik. Pemuda adalah seseorang yang tahu bahwa dipundaknyalah tugas menjaga diri, keluarga, kampung halaman, negara dan agama diletakkan. Tetapi diatas semua itu, Pemuda adalah seseorang yang bertindak dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab dalam melaksanakan itu semua. Karena jika hanya berada di tataran pemikiran tanpa dilanjutkan dengan tindakan atau karya nyata maka dunia tidak akan berubah. 

Pendapat/opini: 
Kita sebagai mahasiswa atau pemuda harus bisa bersosialisasi dalam masyarakat dan mampu memberikan contoh yang baik untuk masyarakat. Dan mampu menyalurkan aspirasi rakyat kepada pemerintah, tetapi tidak dengan cara yang anarkis. Kini perananan tersebut sudah menurun drastis, karena pemuda sekarang lebih suka dengan kesenangan dan selalu mementingkan diri sendiri. 

Sumber: http://yanezzcihuy.wordpress.com/2010/10/23/pengertian-sosialisasi-tugas-isd-kel-1/ 
widyo.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/6385/ISD-OL.doc

Sabtu, 24 November 2012

Post Test

Aset Sistem Informasi harus dilindungi melalui sistem keamanan yang baik. Sebut dan jelaskan langkah-langkah utama pelaksanaan program keamanan tsb. 

JAWABAN 


  • Aset : Perlindungan aset merupakan hal yang penting dan merupakan langkah awal dari berbagai implementasi keamanan komputer. Contohnya: ketika mendesain sebuah website e-commerce yang perlu dipikirkan adalah keamanan konsumen. Konsumen merupakan aset yang penting, seperti pengamanan naman alamat ataupun nomor kartu kredit. 
  • Analisi Resiko : adalah tentang identifikasi akan resiko yang mungkin terjadi, sebuah even yang potensial yang bisa mengakibatkan suatu sistem dirugikan. 
  • Perlindungan : Kita dapat melindungi jaringan internet dengan pengaturan Internet Firewall yaitu suatu akses yang mengendalikan jaringan internet dan menempatkan web dan FTP server pada suatu server yang sudah dilindungi oleh firewall. 
  • Alat : alat atau tool yang digunakan pada suatu komputer merupakan peran penting dalam hal keamanan karena tool yang digunakan harus benar-benar aman. 
  • Prioritas : Jika keamanan jaringan merupakan suatu prioritas, maka suatu organisasi harus membayar harga baik dari segi material maupun non material. Suatu jaringan komputer pada tahap awal harus diamankan dengan firewall atau lainnya yang mendukung suatu sistem keamanan.

Sumber : http://queenzha-globaltechnology.blogspot.com/2012/11/post-test.html

Pre Test

Untuk mengamankan suatu Sistem Informasi menurut anda apa saja yang perlu dilindungi? 

JAWABAN 

Informasi perlu dilindungi keamanannya.

Informasi adalah salah satu aset bagi sebuah perusahaan atau organisasi, yang sebagaimana aset lainnya memiliki nilai tertentu bagi perusahaan atau organisasi tersebut sehingga harus dilindungi, untuk menjamin kelangsungan perusahaan atau organisasi, meminimalisir kerusakan karena kebocoran sistem keamanan informasi, mempercepat kembalinya investasi dan memperluas peluang usaha. Strategi keamanan informasi memiliki fokus dan dibangun pada masing-masing kekhususannya. Contoh dari tinjauan keamanan informasi adalah: 

  • Physical Security yang memfokuskan strategi untuk mengamankan pekerja atau anggota organisasi, aset fisik, dan tempat kerja dari berbagai ancaman meliputi bahaya kebakaran, akses tanpa otorisasi, dan bencana alam. 
  • Personal Security yang overlap dengan ‘phisycal security’ dalam melindungi orang-orang dalam organisasi. 
  • Operation Security yang memfokuskan strategi untuk mengamankan kemampuan organisasi atau perusahaan untuk bekerja tanpa gangguan. 
  • Communications Security yang bertujuan mengamankan media komunikasi, teknologi komunikasi dan isinya, serta kemampuan untuk memanfaatkan alat ini untuk mencapai tujuan organisasi. 
  • Network Security yang memfokuskan pada pengamanan peralatan jaringan data organisasi, jaringannya dan isinya, serta kemampuan untuk menggunakan jaringan tersebut dalam memenuhi fungsi komunikasi data organisasi. 

Sumber : http://queenzha-globaltechnology.blogspot.com/2012/11/pre-test.html

Rabu, 24 Oktober 2012

Peranan Pemuda di Masyarakat & Demo Mahasiswa


PERANAN PEMUDA DI MASYARAKAT

Telah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah nilai. hal ini merupakan pengertian idiologis dan kultural daripada pengertian ini. Di dalam masyarakat pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya karma pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.

Ada beberapa kedudukan pemuda dalam pertanggung jawabannya atas tatanan masyarakat, antara lain:
a. Kemurnian idealismenya
b. Keberanian dan Keterbukaanya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang baru
c. Semangat pengabdiannya
d. Sepontanitas dan dinamikanya
e. Inovasi dan kreativitasnya
f. Keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru
g. Keteguhan janjinya dan keinginan untuk menampilkan sikap dan keperibadiannya yang mandiri
h. Masih langkanya pengalaman-pengalaman yang dapat merelevansikan pendapat, sikap dan tindakanya dengan kenyataan yang ada.

Generasi pemuda lingkungan masyarakat pada saat ini sangatlah minim . pada generasi dahulu pemuda lebih menetapkan pada bangsa , akan tetapi pada masa kini pemuda lebih mengikuti jaman masa kini .bisa kita lihat pemuda-pemuda pada masa kini tidak menyosongkan masa depanya lebih baik , malah menghancurkannya . contohnya : pemuda jaman sekarang lebih memilihih untuk bersenang-senang saja tanpa harus memikirkan bagaimana nantinya. Pemuda masa kini lebih menyepatkan hanya bermain jaringan sosial ketimbang ia harus berkumpul dalam acara karang taruna dalam lingkungan masyarakat. Padahal karang taruandalam masyrakat sangatlah berguna .karang taruna sendiri memiliki pengertian sebagai sebuah organisasi non-partisan yang memiliki tugas-tugas pokok pemerintah atau masyarakat lainya yang menanggulangi masalah sosial khususnya dalam generasi pemuda.

Masalah- masalah yang terdapat dalam generasi pemuda :
Masalah pemuda merupakan masalah yang abadi dan selalu dialami oleh setiap generasi dalam hubungannya dengan generasi yang lebih tua. Masalah-masalah pemuda ini disebakan karena sebagai akibat dari proses pendewasaan seseorang, penyusuan diri dengan situasi yang baru dan timbulah harapan setiap pemuda karena akan mempunyai masa depan yang baik daripada orang tuanya. Proses perubahan itu terjadi secara lambat dan teratur (evolusi)
Sebagian besar pemuda mengalami pendidikan yang lebih daripada orang tuanya. Orang tua sebagai peer group yang memberikan bimbingan, pengarahan, karena merupakan norma-norma masyarakat, sehingga dapat dipergunakan dalam hidupnya. Banyak sekali masalah yang tidak terpecahkan karena kejadian yang menimpa mereka belum pernah dialami dan diuangkapkannya.Dewasa ini umum dikemukakan bahwa secara biologis dan politis serta fisik seorang pemuda sudah dewasa akan tetapi secara ekonomis, psikologis masih kurang dewasa. Contohnya seperti pemuda-pemuda yang sudah menikah, mempunyai keluarga, menikmati hak politiknya sebagai warga Negara tapi dalam segi ekonominya masih tergantung kepada orang tuanya.
  1. Pemuda pada jaman sekarang menetapkan pada pergaulan bebas. Dimanabisa kita lihat bahwa banyak sekali para pemuda yang menggunakan narkoba dan kata ini sudah tidak asih lagi . selain itu bisa kita lihat juga pemuda jaman sekarang sudah menjadi perokok padahal usianya belum mencukupi boleh di bilang masi di bawah umur . atau seorang pemuda yang menjadi seorang peminum . peminum sebuah alkohol dan menjadi kebiasaan tertentu.
  2. Prilaku yang menyimpang , pemuda yang berilaku seperti ini sangat negativ contohnya : tauran .pemuda pada masa saat ini sering sekali tauran , tauran sudah tidak asing lagi bagi kalangan masyrakat padahal hal ini sangat merugikan pemuda itu sendiri . tauram biasanya dilakukan oleh pemuda antara sekolah ia dan sekolah lain , atau antara warga ia dengan warga lain . pemuda yangdi bawah umur , misalkan anak SD , SMP sudah melakukan hal ini . tauran ini merupakan hal yang kurangnya suatu komunikasi atau informasi. 
  3. Pernikahan di usia muda . pemuda menikah di usia muda menyebabkan yang seharusnya pendidikan berjalan dan ini harus menikah dan menghidupi anak dan istrinya. Biasanya pernikahan usia muda ini karna terjadinya seks bebas. Dan sebagiannya


Peranan pemuda dalam masyarakat dibedakan atas dua hal :
a. Peranan pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungan :
- Pemuda meneruskan tradisi dan mendukung tradisi
- Pemuda yang menyesuaikan diri dengan golongan yang berusaha mengubah tradisi.

b. Peranan pemuda yang menolak untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya dibedakan menjadi :
- Jenis pemuda pembangkit, yaitu pengurai atau pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial. Contoh sastrawan Rendra dan Chairil anwar pada masanya.
- Jenis pemuda nakal/ delinkuen, yaitu jenis pemuda yang tidak berniat mengadakan perubahan pada budaya maupun masyarakat tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan tindakan menguntungkan bagi diri sendiri.
- Jenis pemuda radikal, yaitu mereka yang berkeinginan besar mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner tanpa memikirkan lebih jauh bagaimana selanjutnya. 

KESIMPULAN

Pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan Negara bangsa dan agama. Selain itu pemuda/mahasiswa mempunyai peran sebagai pendekar intelektual dan sebagai pendekar social yaitu bahwa para pemuda selain mempunyai ide-ide atau gagasan yang perlu dikembangkan selain itu juga berperan sebagai perubah Negara dan bangsa ini. Oleh siapa lagi kalau bukan oleh generasi selanjutnya maka dari itu para pemuda harus memnpunyai ilmu yang tinggi dengan cara sekolah atau dengan yang lainnya, dengan begitu bangsa ini.
Jika dibandingkan dengan generasi sebelum dan generasi berikutnya, setiap generasi memiliki cirri-ciri khas corak atau watak pergerakan / perjuangan. Sehubungan dengan itu, sejak kebangkitan Nasional, di Indonesia pernah tumbuh dan berkembang tiga generasi yaitu generasi 20-an generasi 45 dan generasi 66 dengan masing-masing ciri khasnya.

Demo


Mengulas Demonstrasi Mahasiswa di Indonesia


Menurut kamus besar bahasa Indonesia, demonstrasi adalah pernyataan protes yg dikemukakan secara massal atau unjuk rasa. Dan menurut wikipedia, demonstrasi atau unjuk rasa adalah sebuah gerakan protes yang dilakukan sekumpulan orang di hadapan umum. Unjuk rasa biasanya dilakukan untuk menyatakan pendapat kelompok tersebut atau penentang kebijakan yang dilaksanakan suatu pihak atau dapat pula dilakukan sebagai sebuah upaya penekanan secara politik oleh kepentingan kelompok. Sedangkan arti dari Mahasiswa adalah orang yang belajar di perguruan tinggi atau universitas. Jadi berdasarkan arti kata, demonstrasi mahasiswa adalah sebuah pernyataan atau gerakan protes yang dilakukan oleh sekumpulan mahasiswa atau orang yang belajar di perguruan tinggi.

Kemudian jika kita jabarkan lagi subkata dari kata mahasiswa, yaitu kata maha dan siswa. Maha berarti besar/tinggi dan siswa adalah pelajar/ orang yang mempelajari sesuatu. Maka artinya bahwa mahasiswa adalah orang terpelajar yang derajatnya lebih tinggi dari lainnya. Yang mana idealnya merupakan seseorang yang telah matang akal dan pikirannya, dan tau benar baik dan buruk. Sehingga jika kita kembali kepada arti demonstrasi mahasiswa, berarti merupakan demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa yang mana tentu apa yang dilakukannya adalah untuk sesuatu yang baik.

Namun selama ini, justru sebaliknya. Demonstrasi mahasiswa terdengar sesuatu yang negatif, lekat sekali dengan anarkis, brutal, merugikan, bikin macet jalan, dan lain sebagainya. Yang pasti di mata orang tua demonstrasi mahasiswa membuat jantungnya berdegub deg-degan keras apabila tau anaknya adalah salah seorang diantaranya. Takut hal buruk terjadi pada anaknya yang sedang belajar di bangku perguruan tinggi itu. Bagi pemakai kendaraan, demonstrasi menjadi momok yang mengesalkan, karena sering kali membuat lalu lintas terganggu dan atau macet. Dan tentu pula bagi masyarakat sekitar tempat dilakukannya demo, khawatir aksi yang dilakukan ricuh dan berakhir dengan rusaknya beberapa fasilitas umum bahkan mungkin fasilitas milik pribadi masyarakat. Dan mungkin masih banyak lagi pihak yang menganggap demonstrasi mahasiswa sebagai momok yang tak ingin terjadi.


Sumber :





Definisi Pemuda


Definisi Pemuda


Berbagai definisi berkibar akan makna kata pemuda. Baik ditinjau dari fisik maupun phisikis akan siapa yang pantas disebut pemuda serta pertanyaan apakah pemuda itu identik dengan semangat atau usia. Terlebih kaitannya dengan makna hari Sumpah Pemuda.

Princeton mendefinisikan kata pemuda (youth) dalam kamus Webstersnya sebagai “the time of life between childhood and maturity; early maturity; the state of being young or immature or inexperienced; the freshness and vitality characteristic of a young person”.

Sedangkan dalam kerangka usia, WHO menggolongkan usia 10 – 24 tahun sebagai young people, sedangkan remaja atau adolescence dalam golongan usia 10 -19 tahun. Contoh lain di Canada dimana negara tersebut menerapkan bahwa “after age 24, youth are no longer eligible for adolescent social services”

Definisi yang berbeda ditunjukkan oleh Alquran.
Dalam kaidah bahasa Qurani pemuda atau yang disebut “asy-syabab”didefinisikan dalam ungkapan sifat dan sikap seperti:

1. berani merombak dan bertindak revolusioner terhadap tatanan sistem yang rusak. Seperti kisah pemuda (Nabi) Ibrahim. “Mereka berkata: ‘Siapakah yang (berani) melakukan perbuatan ini terhadap tuhan-tuhan kami? Se­sungguhnya dia termasuk orang orang yang zalim, Mereka berkata: ‘Kami dengar ada seorang pemuda yang (berani) mencela berhala-berhala ini yang bernama Ibrahim.” (QS.Al­-Anbiya, 21:59-60).

2. memiliki standar moralitas (iman), berwawasan, bersatu, optimis dan teguh dalam pendirian serta konsisten dalam dengan perkataan. Seperti tergambar pada kisah Ash-habul Kahfi (para pemuda penghuni gua).“Kami ceritakan kisah me­reka kepadamu (Muhammad) dengan sebenarnya. Sesungguhnya mereka itu adalah pemuda.pe­muda yang beriman kepada Tuhan mereka dan Kami tambah­kan kepada mereka petunjuk; dan Kami telah meneguhkan hati mereka di waktu mereka berdiri, lalu mereka mengatakan: “Tuhan kami adalah Tuhan langit dan bumi; kami sekali-kali tidak menyeru Tuhan selain Dia, se­sungguhnya kami kalau demikian telah mengucapkan perkataan yang amat jauh dari kebenaran” (QS.18: 13-14).

3. seorang yang tidak berputus-asa, pantang mundur sebelum cita-citanya tercapai. Seperti digambarkan pada pribadi pemuda (Nabi) Musa. “Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada muridnya, “Aku tidak akan berhenti (berjalan) sebelum sampai kepertemuan dua buah lautan; atau aku akan ber­jalan sampai bertahun-tahun” (QS. Al-Kahfi,18 : 60).

Jadi pemuda identik dengan sebagai sosok individu yang berusia produktif dan mempunyai karakter khas yang spesifik yaitu revolusioner, optimis, berpikiran maju, memiliki moralitas, dsb. Kelemahan mecolok dari seorang pemuda adalah kontrol diri dalam artian mudah emosional, sedangkan kelebihan pemuda yang paling menonjol adalah mau menghadapi perubahan, baik berupa perubahan sosial maupun kultural dengan menjadi pelopor perubahan itu sendiri.


KELEBIHAN DAN KEKURANGAN PEMUDA

Berdasarkan letaknya yang berada di antara akhir masa remaja sampai akhir dewasa awal, maka pemuda memiliki ciri-ciri yang secara positif dan negatif sebagai berikut:
1. Kemampuan koginitifnya sudah penuh, hal ini tercermin dari kemampuan pemuda dalam mengetahui dan memahami suatu persoalan yang pada akhirnya dapat membentuk sikap pemuda terhadap permasalahan yang dihadapinya,
2. Kematangan emosional, bahwa pemuda dengan dilandasi kemampuan berpikirnya dapat mengendalikan dan menempatkan emosinya dalam menghadapi permasalahan.
3. Fungsi reproduksinya meningkat, sejalan dengan perkem¬bangan biologis seorang pemuda adalah kelompok manusia yang lebih siap untuk menikah dan memiliki keturunan.
4. Banyak masalah, bahwa pemuda memang kaya akan ide-ide, dan ide ini sendiri dilandasi oleh nilai-nilai ideal. Namun tidak semua ide dan keinginan tersebut dapat terwujud karena kondisi di masyarakat sulit sekali mewujudkan nilai ideal tersebut.
5. Keterasingan sosial, kemampuannya untuk berpikir ideal dan tidak memihak acapkali mendorong pemuda pada keadaan yang terasing dari lingkungan sosial
6. Rasa tanggung jawab yang tinggi, hal ini dilandasi keinginan untuk mewujudkan segala sesuatu yang menjadi keinginannya. Akibatnya segala sesuatu yang dikerjakan, dilakukannya secara bertanggung jawab.
7. Kreatif dan inovatif, hal ini berkaitan dengan penciptaan ide-ide atau pemikiran-pemikiran yang berkaitan dengan masalah yang sedang dihadapi.
8. Ketergantungan dengan generasi yang lebih tua, hal ini dilandasi kenyataan pemuda itu masih kurang akan pengalaman dan pengalaman itu adanya pada generasi yang lebih tua.

Pemuda sebagai suatu kategori sosial harus didefinisikan secara tegas, bukan sekedar “yang berjiwa muda.” Hal ini akan menyebabkan penyalahgunaan secara politis atau pengatas¬namaan pemuda sehingga aspirasi mereka sebagai suatu kelompok usia terwakili. Pengembangan kepemudaan harus dilakukan .secara “incor¬porated” melibatkan semua potensi bangsa secara menyeluruh sehingga terdapat suatu konsistensi secara nasional (big push).


APA YANG HARUS DILAKUKAN OLEH PEMUDA

Pemuda memiliki semangat untuk berubah dan kemampuan untuk melakukan perubahan. Hal ini yang menjadi peran paling penting dari pemuda. Jika kita melihat kembali sejarah Indonesia, kita akan melihat begitu dominannya peran pemuda dalam melakukan perubahan. Dimulai dari kebangkitan nasional 100 tahun silam, sumpah pemuda yang menjadi cikal bakal persatuan Indonesia, kemerdekaan republik Indonesia, lahir dan tumbangnya orde baru serta lahinya orde reformasi. Sejarah mengatakan tanpa pemuda negeri ini tidak akan menikmati kemerdekaan dan terus menerus hidup dalam ketidakadilan.
Perubahan menjadi indikator suatu keberhasilan terhadap sebuah gerakan pemuda. Perubahan menjadi sebuah kata yang memiliki daya magis yang sangat kuat sehingga membuat gentar orang yang mendengarnya, terutama mereka yang telah merasakan kenikmatan dalam iklim status quo. Kekuatannya begitu besar hingga dapat menggerakkan kinerja seseorang menjadi lebih produktif. Keinginan akan suatu perubahan melahir sosok pribadi yang berjiwa optimis. Optimis bahwa hari depan pasti lebih baik. (artikel.blogdrive.com)
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar, namun bangsa ini menderita karena kezaliman para pemimpinnya. Sudah cukup lama bangsa Indonesia mengalami Krisis multidimensional. Mulai dari ekonomi, moneter, hukum, moral dan masih banyak lagi.
Indonesia yang notabenenya Negara tropis maritim kaya raya menempati peringkat IPM (indeks pembangunan masyarakat) 109 dari 174 negara . ini sudah menjadi fakta bahwa indonesia membutuhkan perubahan. Indonesia harus menjadi barisan Negara-negara maju di dunia dimana keadilan dan kesejahteraan menjadi bagian tak terpisahkan. Angka kemiskinan harus ditekan seminimal mungkin begitupula dengan angka pengangguran. Korupsi harus diberantas, supremasi hukum harus ditegakkan. Isu-isu negative tidak boleh lagi terdengar di Indonesia, lingkungan, social, politik dan pendidikan. Dan satu hal yang tidak boleh terlupakan adalah perbaikan moral khususnya para pemuda Indonesia.


KONDISI PEMUDA INDONESIA SAAT INI

Problematika pemuda yang terbentang di hadapan kita sekarang sungguh kompleks, mulai dari masalah pengangguran, krisis mental, krisis eksistensi, hingga masalah dekadensi moral. Budaya permisif dan pragmatisme yang kian merebak membuat sebagian pemuda terjebak dalam kehidupan hedonis, serba instant, dan tercabut dari idealisme sehingga cenderung menjadi manusia yang anti sosial. (rumahzakat.org)
Sehingga muncul pertanyaan, apakah masih relevan pemuda dikataka sebagai agen perubahan di masa saat ini? tentu saja jawabannya adalah ya!masih ada pemuda-pemuda Indonesia yang peduli dengan bangsanya. Tinggal bagaimana caranya agar pemuda lainnya bisa turut berkontribusi untuk perubahan bangsa Indonesia.
Dalam konteks internasional, kepemudaan (youth) merupakan isu sekaligus problematika global karena menyentuh tataran nilai sosial dan budaya masyarakat hampir di seluruh belahan bumi ini. Masalah kepemudaan pun telah berkembang sebagai wacana global dalam kurun waktu lebih dari satu dekade terakhir. Pembahasannya cenderung menempati posisi strategis dalam berbagai agenda pertemuan berskala bilateral, regional dan multilateral.
Keprihatinan terhadap kondisi pemuda saat ini harus tetap diprihatinkan tanpa mengabaikan perubahan itu sendiri. Karena suatu perubahan tidak perlu menunggu orang banyak. Dia akan bergulir dengan sendirinya bersama para pemuda yang teguh dengan komitmennya untuk perubahan.

Sumber :

Tawuran

Tawuran antar warga

        Tawuran adalah suatu proses saling menyerang atau berkelahi yang dilakukan secara berkelompok dan terjadi antara satu kelompok dengan kelompok yang lainnya karena adanya suatu permasalahan. Tawuran tidak mengenal usia, mereka yang terlibat dalam tawuran bisa saja remaja, orang dewasa, atau bahkan anak-anak dibawah umur. Tawuran yang paling umum terjadi adalah tawuran dikalangan sekolah atau tawuran antar pelajar, tawuran antar mahasiswa, tawuran antar warga, antar supporter sepakbola, dan tawuran antar warga dan pihak berwajib.

          Dikalangan masyarakat pun sangat umum terjadi tawuran dan biasanya tawuran antar warga ini yang melibatkan anak-anak dibawah umur yang awalnya mereka hanya ikut-ikutan saja. Sebabnya terjadi karena adanya satu permasalahan antara dua orang dan masalah tersebut dibesar-besarkan sehingga pecahlah tawuran antar warga. Tawuran pun bisa terjadi antara warga dan pihak berwajib, biasanya masalah dari tawuran ini adalah karena penggusuran lahan. Para warga merasa mempunyai hak atas tanah yangmereka tempati dan begitu juga dengan pihak yang berwajib, mereka merasa mempunyai hak yang sama seperti warga.

          Tawuran sebenarnya tidak perlu terjadi jika saja setiap ada permasalahan dapat kita selesaikan secara baik-baik dengan pikiran yang dingin, karena tawuran hanya meninggalkan kerugian, sebab saat tawuran itu berlangsung pasti ada saja korban dan rusaknya fasilitas umum.



Solusi terhadap kasus tawuran antar warga

       Nampaknya peristiwa ini bukanlah peristiwa yang dengan mudah dapat disembuhkan. Pemasangan pagar pembatas yang tinggi sebagaimana dilakukan di Matraman tidak juga membawa hasil. Ikrar perdamaian sudah tidak bisa dihitung lagi jumlahnya saking sering dilakukan. Oleh karena tawuran warga sudah menjadi tradisi, maka salah satu cara mengatasi masalah ini adalah melakukan rehabilitasi sosial atau perubahan budaya.

             Penyelesaian dengan cara ini tidak hanya dengan melakukan training atau out bound belaka, namun harus ditindaklanjuti oleh sebuah program yang terintegrasi. Para warga harus disadarkan tentang kondisi mereka sekarang yang tidak normal itu dan menanyakan kondisi apa yang mereka inginkan. Dari sanalah kita dapat mengetahui apa saja kesenjangan yang terjadi. Kesenjangan itulah yang harus dipenuhi dan hal ini akan menjadi budaya baru mereka. Saya yakin budaya baru tersebut dambaan semua warga yang bertikai, namun budaya tersebut tidak pernah muncul karena pewarisan dendam dan perasaan was-was akan diserang oleh pihak musuh.

            Walaupun demikian perubahan budaya yang saya maksud tidak dapat dicapai hasilnya dalam jangka waktu yang pendek. Sebagai program jangka pendek harus dilakukan penindakan secara tegas siapa-siapa saja otak tawuran dan polisi harus memberikan perhatian yang serius terhadap beberapa tempat yang memiliki potensi tawuran yang besar. tidak boleh dilupakan bahwa perbaikan kehidupan ekonomi warga setempat terutama para pemuda adalah langkah yang dapat dilakukan dan hal ini adalah kewajiban pemerintah terhadap rakyatnya.



Saran

            Dari sekarang masyarakat harus sadar akan pentingnya peran mereka dalam membentuk lingkungan yang kondusif.
               Banyak mawas diri, melihat kelemahan dan kekurangan sendiri, dan melakukan koreksi terhadap kekeliruan yang sifatnya tidak mendidik dan tidak menunutun dan adanya sistem penanganan yang lebih tepat apabila diketemukan tawuran pelajar.




Faktor penyebab tawuran

Faktor Internal
o            Kurangnya pendidikan agama
Faktor internal yang paling besar adalah kurangnya pendidikan agama.  Jika pendidikan agama yang diberikan mulai dari rumah sudahlah bagus atau jadi perhatian, tentu anak akan memiliki akhlak yang mulia.
o            Pengaruh teman
Faktor lainnya yang ini masih masuk faktor internal adalah lingkungan pergaulan yang jelek.
Faktor Eksternal
o            Kurangnya perhatian orang tua.
Saat ini pendidikan anak sudah diserahkan penuh pada sekolah. Orang tua (ayah dan ibu) hanya sibuk untuk cari nafkah mulai selepas fajar hingga matahari tenggelam. Sehingga kesempatan bertemu dan memperhatikan anak amat sedikit. Jadinya, tempat curhat dan cari perhatian si anak adalah pada teman-temannya. Kalau yang didapat lingkungan yang jelek, akibatnya ia pun akan ikut rusak dan brutal.
o            Faktor ekonomi
Biasanya para pelaku tawuran adalah golongan pelajar menengah ke bawah. Disebabkan faktor ekonomi mereka yang pas-pasan bahkan cenderung kurang membuat membuat mereka melampiaskan segala ketidakberdayaannya lewat aksi perkelahia. Karena di antara mereka merasa dianggap rendah ekonominya dan akhirnya ikut tawuran agar dapat dianggap jagoan.
Cara Mencegah Tawuran
o            Bekali diri dengan pengetahuan agama sebanyak-banyaknya.
o            Pengawasan orang Tua
o            Mengikuti kegiatan tambahan di sekolah/ kampus
o            Jangan mudah terprovokasi
o            Pengawasan sekolah/ kampus